Selasa, 09 Juni 2015

Pengawas Sekolah

Pengawas mempunyai tugas menilai dan membina sejumlah sekolah yang menjadi binaannya baik dari segi akademik maupun manajerial, untuk melaksanakan tugas tersebut perlu peningkatan kualitas pengawas , oleh karena itu pengawas perlu melaksanakan musyawarah secara rutin yang membahas tentang permasalahan yang dihadapi dilapangan.

Pengawas adalah tenaga kependidikan profesional yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan di sekolah baik bidang pengawasan akademik dan manajerial.

Untuk melaksanakan tugas kepengawasan perlu ada organisasi yang mewadahinya, yang selama ini dikenal dengan sebutan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah TK/SD (KKPS TK/SD) Kelompok Kerja Pengawas Sekolah SMP (KKPS-SMP), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah SMA/SMK (KKPS-SMA/SMK) dan seluruh KKPS yang dikegiatan kerjanya secara intern Dinas Pendidikan dikoordinasikan oleh Seorang Pengawas yaitu Koordinator Pengawas Sekolah (KORWAS).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar